syarat syarat kpr


 kelengkapan berkas kpr :


  1.  fc. ktp suami & istri

  2. fc. kk dan buku nikah

  3. fc. npwp pribadi & spt pph 21

  4. fc. rek koran / tabungan 3 blan akhir

  5. fc. sk pegawai negeri sipil (PNS)

  6. slip gaji 3blan akhir

  7. surat keterangan lama bekerja (min 2thn)

  8. surat keterangan belum menikah (single)

  9. surat ijin praktek (profesional)

  10. neraca rugi / laba 2 tahun terakhir (wiraswasta)

  11. surat ijin usaha perdagangan / SIUP (wiraswasta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar